Cara Membuat Perjanjian Pranikah dan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau prenuptial agreement adalah perjanjian yang terikat hukum dengan ketentuan tertentu. Hal tersebut diajukan dan dibuat untuk memperjelas batasan harta, melindungi hak anak, dan menghindari masalah pernikahan di kemudian hari. Cara membuat perjanjian pranikah didasarkan pada ketentuan hukum Kementerian Agama dan memiliki syarat yang mesti dipenuhi.

Cara Membuat Perjanjian Pranikah dan Ketentuannya Read More ยป